Dana Vaksinasi Flu Dikembalikan Kepada CJH
radarlampung.co.id - Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Lampung Barat menyampaikan surat kepada seluruh Kantor Urusan Agama (KUA), terkait pemberitahuan pengambilan biaya yang telah dibayarkan calon jamaah haji (CJH).
Ini menindaklanjuti surat dari Dinas Kesehatan (Diskes) Lampung Barat Nomor 443/913/III.02/2020 perihal pengembalian dana vaksinasi flu bagi CJH.
Kasi Penyelenggara Haji dan Umrah Kailani mewakili Kepala Kemenag Lambar Mohammad Suhanda mengungkapkan, surat yang diterima dari Diskes memberitahukan kepada seluruh CJH yang telah ditunda keberangkatannya sampai 2021, dan telah melakukan pembayaran vaksin flu sebesar Rp200 ribu, akan mendapatkan kembali uang tersebut.
”Pengembalian sesuai dengan domisili atau tempat mereka mendaftarkan vaksin flu tanpa ada potongan biaya apapun. Untuk pengambilan dana, mulai tanggal 8-9 Juni 2020 pukul 09.00 WIB-12.00 WIB,\" kata Kailani. (nop/ais)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: